BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), melalui Stasiun Meteorologi Maritim Panjang, memberikan peringatan dini potensi banjir rob akibat pasang maksimum air laut di enam wilayah Lampung.
Peringatan itu berlaku pada 10 – 13 November 2026, dengan wilayah potensi banjir pesisir antara lain, Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Tanggamus, Pesisir Lampung Selatan, Pesisir Pesawaran, Pesisir Timur Lampung, Pesisir Barat Lampung. Puncak pasang maksimum diprediksi pukul 20.00 – 21.00 WIB.
Adapun penyebab pasang maksimum adalah adanya fenomena fase bulan baru pada tanggal 9 November 2026.
"Kondisi ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum tanggal 10 – 13 November 2026,” jelas BMKG dalam keterangan resminya yang dikutip Sabtu (7/11/2026).
Menurut BMKG, kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat.
"Mohon menjadi perhatian bagi masyarakat wilayah pesisir di Provinsi Lampung yang biasa terdampak banjir rob,” imbaunya.