Wednesday, 10 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BNN Sebut 10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok

10 June 2026 11:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
BNN Sebut 10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap total 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif narkoba saat pulang dari Bangkok, Thailand.

Penangkapan tersebut dilakukan lewat Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (8/6/2026).

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyampaikan operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus 2 Warga Negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) yang membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8 kg brutto dari Thailand.

"Tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Komjen Suyudi dalam keterangan tertulis dikutip CNN Indonesia, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, dari 14 orang yang diperiksa 10 diantaranya terbukti positif mengonsumsi narkotika metamfetamina, THC, amfetamina hingga kokain dari hasil tes urine awal. Sementara 4 orang lainnya negatif.

"Sepuluh penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP," ujarnya.

Meskipun bukan golongan narkotika, Suyudi menyampaikan pihaknya tetap melakukan pendalaman dan uji lab terhadap ketamin yang ditemukan itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan 10 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen dan gelar perkara.

Hasilnya, Suyudi menyebut 10 orang tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Sehingga hanya akan dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor.

"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan BNN mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba setibanya dari Bangkok, Thailand. Salah satunya adalah calon ketua umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Informasi tersebut menyebutkan, dari sekitar 20 orang yang diamankan, sebanyak 10 orang masih dilakukan pemeriksaan. Sementara itu, 10 orang lainnya telah dipulangkan.

Namun, informasi terkait salah satu calon ketua umum Hipmi yang diamankan BNN tersebut langsung dibantah oleh sumber yang mengetahui situasi tersebut.

Menurut sumber terpercaya, calon ketua umum Hipmi yang disebut dalam kabar yang beredar tidak berada dalam rombongan yang sama.

“Enggak benar itu, calon ketua umum berada beda pesawat,” ucap sumber tersebut saat dikonfirmasi, dikutip Beritasatu.com, Selasa (9/6/2026). 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari