BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya perubahan tren peredaran narkotika di Indonesia. Jika sebelumnya narkoba lebih banyak ditemukan dalam bentuk serbuk atau kristal, kini berbagai jenis zat terlarang mulai beredar dalam bentuk cair.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, menjelaskan perkembangan tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Perkembangan narkotika saat ini menunjukkan banyak jenis yang sudah beredar dalam bentuk cair, seperti sabu cair, metamfetamin cair, ganja cair, hingga etomidate cair," ujar Suyudi dikutip dari Detik.com.
Menurutnya, perubahan bentuk narkotika tersebut membuat pola distribusi dan penyelundupan semakin sulit dideteksi. Salah satu media yang disebut kerap dimanfaatkan untuk peredaran narkoba cair adalah rokok elektrik atau vape.
BNN menilai penggunaan vape menjadi salah satu celah yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.
Karena itu, BNN kembali mendorong pembahasan terkait pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan vape. Bahkan, lembaga tersebut pernah mengusulkan pelarangan total rokok elektrik sebagai langkah pencegahan.
"Jalur masuk yang paling banyak ditemukan saat ini melalui rokok elektrik atau vape. Karena itu sebelumnya kami pernah mengusulkan pelarangan secara menyeluruh," kata Suyudi.
Selain memperkuat pengawasan, BNN juga berupaya meningkatkan kemampuan deteksi terhadap jenis narkotika baru yang beredar di masyarakat. Salah satunya dengan menyiapkan pengadaan alat pemeriksaan cepat untuk mendeteksi kandungan etomidate, zat yang belakangan mulai ditemukan dalam sebagian kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, menurut Suyudi, BNN belum memiliki alat rapid test maupun tes urine khusus untuk mendeteksi zat tersebut. (*)