Wednesday, 21 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dinas Penanaman Modal Lampung Barat Gandeng BPRS Permudah Akses Modal bagi UMKM

21 October 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Dinas Penanaman Modal Lampung Barat Gandeng BPRS Permudah Akses Modal bagi UMKM
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kali ini, DPMPTSP menjalin sinergi dengan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Lampung Barat guna memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha yang telah memiliki legalitas resmi.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala DPMPTSP Lampung Barat Robert Putra, dan Direktur BPRS Lampung Barat, Elmansyah, di Kantor BPRS Lampung Barat, Rabu (21/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah untuk mengintegrasikan kemudahan pengurusan perizinan dengan dukungan pembiayaan, sehingga pelaku UMKM tidak hanya memperoleh legalitas usaha, tetapi juga memiliki peluang untuk mengembangkan bisnisnya.

Audiensi tersebut berfokus pada dua agenda utama yang berkaitan dengan penguatan Proyek Perubahan SI KOPI LANANG atau Strategi Implementasi untuk Kolaborasi Perizinan Cepat dan Berjenjang. Inovasi yang digagas DPMPTSP Lampung Barat ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha agar mampu berkembang dan memiliki daya saing.

Program SI KOPI LANANG juga menjadi bagian dari upaya DPMPTSP dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui inovasi tersebut, pemerintah daerah berupaya mendorong proses perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, sekaligus memastikan legalitas usaha dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi.

Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra, mengungkapkan kolaborasi dengan BPRS merupakan langkah konkret untuk memperluas manfaat pelayanan perizinan bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kemudahan memperoleh izin usaha perlu diikuti dengan dukungan lain yang dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, dan mengembangkan aktivitas usahanya.

Robert menggarisbawahi, SI KOPI LANANG tidak hanya berorientasi pada percepatan penerbitan izin, tetapi juga mendorong agar UMKM di Lampung Barat dapat berkembang ke tingkat yang lebih baik. Karena itu, pihaknya menggandeng BPRS Lampung Barat untuk membuka peluang akses permodalan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

“SI KOPI LANANG tidak hanya soal kecepatan izin, tapi bagaimana setelah izin terbit, UMKM kita benar-benar naik kelas. Karena itu, kami menggandeng BPRS Lampung Barat untuk memberikan dukungan permodalan yang mudah, murah, dan terjangkau bagi pelaku UMKM,” ujar Robert.

Dukungan permodalan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengatasi salah satu kendala dalam mengembangkan usaha, yakni keterbatasan akses pembiayaan. Dengan adanya sinergi antara pelayanan perizinan dan lembaga keuangan, pelaku usaha diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh dukungan yang diperlukan setelah menyelesaikan proses legalitas usahanya.

Direktur BPRS Lampung Barat, Elmansyah, menyambut baik inisiatif yang dilakukan DPMPTSP. Ia mengungkapkan kesiapan BPRS untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM melalui penyediaan akses pembiayaan serta pendampingan yang dibutuhkan pelaku usaha.

Menurut Elmansyah, BPRS Lampung Barat telah menyiapkan skema pembiayaan khusus yang akan diintegrasikan dengan layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Barat. Melalui skema tersebut, pelaku UMKM yang telah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas usahanya melalui program SI KOPI LANANG akan memperoleh kemudahan akses pembiayaan, pendampingan usaha, serta literasi keuangan syariah.

Elmansyah menggarisbawahi, pelaku UMKM yang telah memiliki izin resmi melalui program tersebut akan menjadi prioritas untuk mendapatkan fasilitas permodalan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnisnya.

“Kami siap menjadi mitra strategis DPMPTSP. Setiap UMKM yang telah berizin resmi melalui SI KOPI LANANG akan kami prioritaskan untuk mendapatkan fasilitas permodalan. Ini bentuk dukungan nyata BPRS untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di Lampung Barat,” tegas Elmansyah.

Selain membahas akses pembiayaan, DPMPTSP dan BPRS Lampung Barat juga menyepakati kolaborasi pembuatan video promosi dan edukasi. Konten tersebut akan memuat informasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tahapan pengurusan perizinan melalui SI KOPI LANANG, serta penjelasan mengenai akses permodalan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM melalui BPRS Lampung Barat.

Video kolaborasi itu direncanakan dipublikasikan secara luas melalui media sosial dan dimanfaatkan dalam layanan di Mal Pelayanan Publik Lampung Barat. Upaya ini ditujukan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, sekaligus membantu pelaku usaha memahami tahapan pengurusan izin dan peluang pembiayaan yang tersedia.

Melalui penyebaran informasi tersebut, DPMPTSP dan BPRS memiliki harapan semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya menjalankan usaha secara legal serta memanfaatkan layanan pemerintah dan lembaga keuangan untuk mengembangkan bisnis. Sosialisasi terpadu ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan informasi yang selama ini berpotensi menjadi kendala bagi pelaku usaha dalam mengakses pelayanan perizinan maupun pembiayaan.

Kolaborasi DPMPTSP dengan BPRS Lampung Barat diharapkan menjadi salah satu upaya membangun ekosistem usaha yang lebih kondusif, legal, dan berdaya saing di Kabupaten Lampung Barat. Sinergi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada kemudahan administrasi, tetapi juga menghubungkan legalitas usaha dengan peluang pengembangan bisnis melalui dukungan pembiayaan dan peningkatan pemahaman keuangan syariah.

Melalui semangat “Mari Ngopi, Mari Berizin”, DPMPTSP Lampung Barat bersama BPRS berkomitmen memperkuat pelayanan kepada pelaku UMKM agar semakin mudah memperoleh legalitas dan mengakses dukungan pengembangan usaha. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang pertumbuhan usaha yang lebih luas, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta mendorong UMKM Lampung Barat agar semakin mandiri dan mampu bersaing. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari