BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Biaya pengiriman paket bisa menjadi lebih mahal jika hasil penimbangan barang tidak akurat. Untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan timbangan yang digunakan perusahaan jasa ekspedisi.
Pengawasan dilakukan Bidang Metrologi dengan memeriksa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di beragam perusahaan pengiriman barang di Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menjelaskan keakuratan timbangan menjadi hal penting di tengah meningkatnya transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) dan pengiriman paket.
Menurutnya, hasil penimbangan yang tidak akurat berpotensi merugikan konsumen maupun pelaku usaha karena berat barang menjadi salah satu faktor penentu tarif pengiriman.
“Seiring meningkatnya transaksi e-commerce dan pengiriman paket, peran alat timbang yang akurat menjadi sangat vital,” ujar Erwin, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi fisik timbangan, tetapi juga pengujian fungsi dan kepekaan alat menggunakan anak timbangan standar. Petugas turut memeriksa keberadaan serta keabsahan tanda tera sebagai bukti bahwa alat tersebut telah diuji sesuai ketentuan.
Erwin memastikan, timbangan yang digunakan dalam transaksi wajib memenuhi standar teknis dan memiliki tanda tera yang sah. Pengujian secara berkala diperlukan untuk memastikan hasil penimbangan tetap akurat sehingga perhitungan biaya pengiriman sesuai dengan berat barang sebenarnya.
“Setiap alat UTTP yang digunakan dalam transaksi pengiriman wajib berstatus tera sah dan diuji secara berkala,” tegasnya.
Apabila ditemukan timbangan yang masa berlaku teranya telah habis, Disdag akan memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar segera melakukan tera ulang melalui Bidang Metrologi. Pengusaha ekspedisi juga diminta proaktif memastikan alat timbang yang digunakan memenuhi ketentuan.
Selain mengawasi kepatuhan perusahaan, Disdag mengajak masyarakat lebih cermat saat mengirim paket. Konsumen dapat memperhatikan proses penimbangan serta memastikan alat yang digunakan memiliki tanda tera sah.
“Jika masyarakat menemukan dugaan indikasi kecurangan atau timbangan yang tidak sesuai, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” ungkapnya.
Disdag mengharapkan pengawasan berkala ini dapat meningkatkan transparansi transaksi jasa pengiriman sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan timbangan yang akurat, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian bahwa biaya pengiriman yang dibayarkan sesuai dengan berat barang yang dikirim. (*)