Wednesday, 28 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Hampir 2 Pekan Beroperasi, Rak KDKMP Way Halim Masih Lengang, Sejumlah Kebutuhan Pokok Tak Tersedia

27 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Hampir 2 Pekan Beroperasi, Rak KDKMP Way Halim Masih Lengang, Sejumlah Kebutuhan Pokok Tak Tersedia
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pandemi Covid-19 sudah berakhir. Namun, rak-rak di beberapa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lampung tampaknya masih menerapkan prinsip jaga jarak.

Bukan menjaga jarak dari kerumunan manusia, melainkan dari barang dagangan yang semestinya mengisi etalase.

Pemandangan tersebut terlihat di KDKMP Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, saat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan peninjauan pada 15 Oktober 2026.

Kondisi serupa dijumpai Radar Lampung di KDKMP kawasan Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Senin, 26 Oktober 2026.

beberapa kebutuhan pokok memang sudah dipajang, mulai dari minyak goreng subsidi dan nonsubsidi, beras subsidi, gula, tepung terigu, susu kemasan, hingga bumbu racik.

Selain itu, tersedia mi instan, air mineral, kecap, obat-obatan, dan jajanan anak-anak.

Namun, sebagian rak masih lengang. Lemari pendingin khusus produk beku atau frozen food juga masih kosong.

Di KDKMP Perumnas Way Halim, kulkas minuman mulai terisi air mineral dan minuman berperisa, tetapi lemari pendingin produk beku belum menunjukkan aktivitas serupa.

Lalu di KDKMP Bumi Sari, Minyakita dijual Rp15.700 per liter, beras SPHP Rp58 ribu per lima kilogram, dan tepung terigu Segitiga Biru Rp11.950 per kilogram.

Sambal ekstra pedas Indofood kemasan 135 mililiter juga dijual Rp6.500.

Sementara itu, di KDKMP Perumnas Way Halim, beberapa barang justru belum tersedia ketika dibutuhkan pembeli.

Radar Lampung yang hendak mencari tisu mendapat jawaban bahwa barang tersebut masih kosong.

Rak-rak KDKMP yang masih lengang disebut tidak terlepas dari proses pendistribusian barang oleh Agrinas.

Belanja pun beralih ke satu kotak jajanan Astor seharga Rp20 ribu dan satu renteng mi gelas Rp9.500.

Pada saat bersamaan, beras dan minyak goreng subsidi di gerai tersebut juga sedang kosong atau habis.

Artinya, persoalannya bukan semata-mata etalase yang belum penuh.

beberapa barang yang sudah dipajang pun belum tentu tersedia saat masyarakat datang berbelanja.

Pegawai toko KDKMP Perumnas Way Halim mengakui gerai tersebut masih dalam tahap awal operasional.

Ketika ditanya mengenai barang dagangan yang belum banyak mengisi rak, ia menyebut toko itu baru mulai berjalan.

“Iya, karena kan kita juga baru buka kan, baru *running* (berjalan),” ujar pegawai tersebut.

KDKMP Perumnas Way Halim mulai beroperasi pada 15 Oktober 2026.

Dengan demikian, saat Radar Lampung berkunjung pada 26 Oktober, gerai itu telah beroperasi hampir dua pekan.

Pegawai tersebut juga menyebut terdapat tiga KDKMP yang beroperasi di Bandar Lampung.

Mengenai ketersediaan barang, distribusi menjadi salah satu hal yang masih ditunggu.

Kondisi tersebut turut menjelaskan mengapa beberapa etalase belum terisi penuh dan beberapa kebutuhan rumah tangga belum tersedia.

Di sinilah tantangan KDKMP tidak berhenti pada pembukaan gerai.

Setelah toko beroperasi, konsistensi pasokan dan kelengkapan barang menjadi pekerjaan berikutnya agar masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan koperasi sebagai tempat berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Sebab, bagi pembeli, ukuran keberhasilan toko bukanlah berapa banyak rak yang sudah terpasang, melainkan apakah barang yang dicari tersedia ketika dibutuhkan.

Di tengah etalase yang masih lengang, KDKMP Perumnas Way Halim juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produknya.

Saat ditanya apakah masyarakat dapat menitipkan produk UMKM untuk dijual di koperasi, pegawai toko tersebut mengemukakan peluang itu tersedia.

“Kalau UMKM itu ada form-nya, syarat-syaratnya itu seperti BPOM sama NIB,” katanya.

Ia kembali menekankan bahwa pelaku usaha perlu melengkapi perizinan usaha dan persyaratan BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ketika ditanya apakah produk hanya boleh berasal dari warga sekitar atau bisa juga dari pelaku UMKM di kelurahan lain, pegawai tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti mekanismenya.

“Mungkin kalau itu menyesuaikan sih. Menyesuaikan sama yang lain, maksudnya kita memprioritaskan masyarakat sekitar dulu. Kalau misalkan masih ada *space* (tempat kosong), ya bisa sih,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa peluang bagi UMKM dari luar wilayah setempat masih memerlukan kepastian mekanisme penerimaan produk.

Kepastian itu mencakup proses seleksi, persyaratan administrasi, dan penentuan ruang bagi produk yang akan dipasarkan.

Rak yang belum terisi dapat menjadi peluang bagi produk lokal untuk masuk.

Namun, peluang tersebut perlu didukung sistem penerimaan barang yang jelas, bukan sekadar ketersediaan ruang kosong.

Masyarakat yang hendak berbelanja di KDKMP juga perlu membawa kantong belanja sendiri.

Gerai tersebut tidak menyediakan kantong plastik mengikuti arahan pusat.

Kebijakan itu merupakan bagian dari pengaturan penggunaan kantong plastik.

Namun, di luar urusan kantong belanja, masyarakat tentu memiliki harapan kebutuhan pokok yang dicari tersedia dengan stok yang terjaga. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari