BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan Kawasan Industri Katibung sebagai salah satu tumpuan pengembangan industri hilir dan penguatan kemandirian energi nasional.
Rencana tersebut mencakup infrastruktur dan pengembangan fasilitas pengolahan minyak mentah (refinery), industri oleokimia, hingga terminal khusus untuk mendukung logistik dan distribusi.
Namun, sebelum memasuki tahap realisasi, Pemprov Lampung menargetkan finalisasi studi kelayakan (feasibility study/FS) rampung sebelum Desember 2026.
Kajian ini akan menjadi dasar pembahasan kesiapan pengembangan kawasan bersama pemerintah pusat.
Perkembangan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Industri di Ruang Pepadun, Kantor Gubernur, Jumat, 16 Oktober 2026.
Asisten Bidang Perekonomian dan infrastruktur dan pengembangan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menyebutkan, penyelesaian studi kelayakan menjadi tahapan penting untuk memastikan rencana pengembangan Katibung didukung kajian teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Kita memiliki harapan finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional," ujarnya.
Pengembangan Katibung telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas.
Kawasan ini diarahkan untuk mendukung infrastruktur dan pengembangan fasilitas pengolahan minyak mentah, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya.
Keberadaan terminal khusus juga direncanakan untuk menunjang aktivitas logistik dan distribusi.
Dengan konsep tersebut, Katibung diproyeksikan menjadi bagian dari upaya memperkuat hilirisasi sumber daya alam sekaligus mendukung kebutuhan infrastruktur energi nasional.
Menurut Mulyadi, pengembangan kawasan industri merupakan bagian dari strategi memperkuat struktur ekonomi Lampung.
Selain mendorong produktivitas pertanian dan industri hilir, investasi diharapkan memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan nilai ekspor daerah.
Kebutuhan untuk memperkuat infrastruktur energi juga menjadi pertimbangan dalam rencana pengembangan Katibung.
Dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan dan distribusi bahan bakar dinilai membuat kesiapan infrastruktur serta industri pengolahan semakin penting.
Di sisi lain, percepatan pengembangan kawasan industri tidak hanya bertumpu pada Katibung.
Pemprov Lampung turut membahas perkembangan Kawasan Industri Mayapada dan PISEL yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026.
Pengembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) beserta rencana tahap berikutnya juga menjadi bagian dari pembahasan.
Seluruh rencana tersebut diarahkan agar selaras dengan Rencana infrastruktur dan pengembangan Industri Provinsi (RPIP) dan kebijakan pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memastikan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan kerja bersama lintas perangkat daerah.
Koordinasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan, komunikasi dengan pemerintah pusat, dan penjajakan kerja sama dengan calon investor.
"Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur," ujar Marindo.
Pemprov Lampung juga mendorong promosi peluang investasi melalui Lampung Forum Investment (FOILA).
Forum tersebut diharapkan mempertemukan pemilik potensi investasi dengan calon investor, termasuk untuk menjaring anchor investor atau investor utama yang dapat mendukung pengembangan kawasan industri.
Persiapan materi informasi dan publikasi akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA.
Langkah ini diharapkan memperkuat promosi investasi sekaligus memperjelas peluang kerja sama yang ditawarkan kepada calon investor.
Meski demikian, penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, serta masuknya investor menjadi tahapan penting yang perlu dikawal agar rencana pengembangan kawasan industri dapat berlanjut ke tahap realisasi.
Melalui percepatan tersebut, Pemprov Lampung memiliki harapan pengembangan kawasan industri tidak berhenti pada perencanaan.
Sebaliknya, pengembangan tersebut diharapkan mampu mendorong masuknya investasi, memperluas lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat kontribusi Lampung terhadap industri dan ketahanan energi nasional. (*)