Monday, 19 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mirza Klaim Antrean Biosolar Mulai Terurai, tapi Belum Maksimal

19 October 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Mirza Klaim Antrean Biosolar Mulai Terurai, tapi Belum Maksimal
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di beragam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung mulai berkurang setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disiagakan untuk mengawasi dan menertibkan pengisian BBM. Meski demikian, antrean kendaraan belum sepenuhnya terurai.

Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, penempatan petugas Satpol PP mulai menunjukkan hasil, terutama dalam meningkatkan ketertiban pengisian BBM bersubsidi. Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk kesesuaian kode QR dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurut Mirza, pemerintah daerah menerima laporan perkembangan pengawasan di SPBU secara berkala setiap sore. Dari laporan tersebut, kondisi di beragam lokasi dinilai membaik, meskipun penanganan antrean masih membutuhkan upaya lanjutan.

“Ada laporan-laporan yang masuk secara berkala di setiap sore hari ada di-share ke saya. Tapi intinya yang bisa saya jelaskan, keteraturan jadi lebih baik. Tidak ada lagi mobil tanpa QR-nya tidak sesuai dengan STNK, tidak ada lagi mobil yang tidak ada STNK bisa ngisi BBM dan ya belum terurai dengan maksimal,” ujar Mirza, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, petugas Satpol PP disiagakan untuk memastikan pengisian BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan. Kendaraan yang tidak memiliki kode QR sesuai dengan data kendaraan atau tidak dilengkapi STNK tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi.

Meski penertiban belum mampu mengatasi antrean secara menyeluruh, Mirza menyebut beragam SPBU mulai menunjukkan penurunan antrean. Pemeriksaan administrasi diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.

“Tapi antrean di beberapa tempat sudah mulai berkurang. Akhirnya kita bisa mengurangi mana yang tidak pakai QR, tidak pakai STNK tidak bisa isi,” katanya.

Mirza menggarisbawahi, pengawasan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan BBM bersubsidi diterima oleh pihak yang berhak. Penggunaan kode QR harus sesuai dengan kendaraan yang terdaftar sehingga identitas kendaraan dapat diverifikasi saat pengisian.

“Kita kan hanya menegakkan aturan bahwa aturannya QR ini hanya untuk satu mobil, untuk STNK, dan kita memastikan kepada masyarakat bahwa mobil yang mendapatkan BBM, mobil truk atau mobil, dan motor dan lain-lain, itu memang adalah yang berhak. Intinya itu aja,” tegasnya.

Di tengah upaya penertiban, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus meminta penambahan kuota BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar. Menurut Mirza, peningkatan permintaan masyarakat perlu diimbangi dengan ketersediaan pasokan yang memadai agar kebutuhan BBM dapat terpenuhi.

“Kami terus meminta bagaimana kuota Pertalite dan Biosolar di Provinsi Lampung untuk ditambah gitu. Tapi memang demand sekarang meningkat baik Biosolar dan Pertalite. Kemudian pasokan-pasokan juga harus segera didistribusi dengan tepat waktu,” ujarnya.

Pemprov Lampung menginginkan pengawasan di SPBU, pemeriksaan administrasi kendaraan, penambahan kuota, serta kelancaran distribusi pasokan dapat menekan antrean secara bertahap. Namun, antrean yang belum terurai maksimal menunjukkan bahwa penertiban kendaraan masih perlu diiringi dengan upaya memastikan kecukupan pasokan BBM di lapangan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari