Niat Baik Berujung Petaka, Pria di Menggala Ditodong Sajam Usai Beri Tumpangan
Pepatah *“air susu dibalas air tuba”* tampaknya benar-benar menggambarkan nasib nahas yang dialami Rexy Ahdan Nur’aidin. Niat tulusnya membantu sesama justru berakhir menjadi pengalaman mencekam setelah dirinya menjadi korban penodongan senjata tajam di tengah malam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan Salak, tepatnya di depan MTs Negeri 1 Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang kerja menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Di perjalanan, korban dihentikan oleh seorang pria tak dikenal yang memohon belas kasihan untuk diantar pulang ke wilayah Senayan, Menggala Kota. Meski sempat diliputi keraguan, korban akhirnya luluh dan bersedia membantu.
Namun, kebaikan itu justru dimanfaatkan pelaku. Saat melintas di lokasi yang sepi, pelaku meminta korban berhenti. Tak lama kemudian, situasi berubah mencekam.
“Pelaku sempat meminta ponsel korban dengan alasan meminjam. Ketika ditolak, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menempelkannya ke leher korban sambil mengancam,” ungkap sumber kepolisian.
Dalam kondisi terancam, korban tak punya pilihan selain menyerahkan ponsel miliknya, Samsung Galaxy A07. Usai berhasil menguasai barang berharga tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang di kegelapan malam.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, tim melakukan pengejaran intensif hingga ke luar wilayah kabupaten.
Hasilnya, pada Jumat (1/5/2026), polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial HD (38) di kediamannya di Marga Tiga, Lampung Timur. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban.
Pengembangan kasus terus berlanjut. Sehari kemudian, Sabtu (2/5/2026) sore, tim yang dipimpin Kanit Resum Ipda Deddynovarianto kembali berhasil meringkus tersangka utama berinisial J (26) di wilayah Menggala Selatan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang memanfaatkan kebaikan hati korban,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas di jam-jam rawan, dan tidak mudah percaya kepada orang asing di situasi yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa niat baik tetap perlu dibarengi dengan kewaspadaan. Di sisi lain, aparat memastikan akan terus memburu kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi serupa di wilayah Tulang Bawang. (Ma/ik)
Artikel ini merupakan hasil kurasi dari I n f o K y a i.