Monday, 26 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Operasi Patuh Karakatau Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

26 October 2026 10:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 7 kali
Bagikan:
Operasi Patuh Karakatau Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Operasi Patuh Krakatau Polda Lampung digelar selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. M. Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Digelarnya selama 14 hari, dari tanggal 26 Oktober hari ini, sampai dengan tanggal 8 November tahun 2026," kata Reza usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026, di Mapolda Lampung, Senin (26/10/2026).

Adapaun beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas berisiko kecelakaan antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, dan melebihi batas kecepatan.

"Ada beberapa sasaran utama dalam aktivitas Operasi Patuh Krakatau, tentunya kita akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menjadi prioritas, utamanya adalah pelanggaran melawan arus yang bisa mengakibatkan terjadinya laka lantas," jelas Reza.

Ia menyerukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung untuk utamakan keselamatan diri sebagai kebutuhan.

"Jadilah polisi lalu lintas bagi diri sendiri, artinya jangan sampai kita menjadi korban kecelakaan lalu lintas maupun menjadi pelaku pelanggaran lalu lintas," tuturnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari