Thursday, 05 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Penetapan KH Gholib Sebagai Pahlawan Lampung Tunggu Keputusan Gubernur

04 November 2026 20:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 9 kali
Bagikan:
Penetapan KH Gholib Sebagai Pahlawan Lampung Tunggu Keputusan Gubernur
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Perjuangan untuk mengangkat nama KH Gholib sebagai Pahlawan Daerah Lampung semakin menemukan titik terang.

Ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu itu kini telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung untuk melanjutkan proses pengusulan kepada pemerintah provinsi.

Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Meski demikian, pemberian gelar kehormatan itu belum dapat dipastikan karena masih menunggu tahapan administrasi dan keputusan resmi pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rudi Sjawal Sugiarto, membenarkan bahwa proses pengusulan KH Gholib telah sampai pada tahap penyampaian rekomendasi kepada gubernur.

Menurutnya, keputusan akhir baru dapat dipastikan setelah surat keputusan (SK) resmi diterbitkan.

"Rekomendasi DGD sudah disampaikan ke gubernur. Saat ini masih berproses," kata Rudi saat dimintai keterangan, Rabu (4/11/2026).

Ia juga menyebutkan, penetapan KH Gholib sebagai Pahlawan Daerah Lampung tidak ditargetkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2026.

Pemerintah provinsi merencanakan momentum penetapan tersebut pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung pada Maret 2027 mendatang, dengan tetap menunggu penyelesaian seluruh proses yang diperlukan.

Sebelumnya, pembahasan mengenai pengusulan gelar kehormatan bagi KH Gholib telah dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).

Dalam forum tersebut, beragam aspek menjadi perhatian, mulai dari penelusuran dokumen sejarah, perjalanan perjuangan, hingga kontribusi KH Gholib dalam membangun masyarakat dan mempertahankan kemerdekaan di wilayah Lampung.

Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Yusuf Barusman, menyampaikan bahwa hasil pembahasan FGD menjadi landasan untuk meneruskan usulan tersebut kepada gubernur.

Dukungan terhadap pengusulan ini juga datang dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung, termasuk riwayat perjuangan dan bukti sejarah untuk melengkapi persyaratan.

KH Gholib sendiri merupakan sosok ulama yang memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Pringsewu.

Kiprahnya tidak hanya dikenal melalui pengembangan pendidikan Islam dengan mendirikan pesantren dan madrasah, tetapi juga melalui keterlibatannya dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Dalam perjuangan melawan penjajah, KH Gholib tercatat terlibat bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah. Peran tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam pengusulan dirinya sebagai tokoh yang layak mendapatkan pengakuan atas jasa perjuangannya.

Kini, proses pengusulan tersebut memasuki tahapan lanjutan di tingkat pemerintah provinsi. Masyarakat masih harus menunggu keputusan resmi yang akan menentukan apakah KH Gholib ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari