BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
ganja ditemukan di ladang milik warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Tanaman setinggi sekitar satu meter yang ditanam dalam pot plastik hitam itu kini menjadi objek penyelidikan kepolisian.
Temuan tersebut terungkap pada Senin (26/10/2026), setelah Polsek Katibung menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya tanaman ganja di lahan milik warga berinisial R.
Polisi kemudian mendatangi lokasi bersama perangkat desa untuk memastikan laporan tersebut.
Kapolsek Katibung, Iptu Dita Hidayatullah, membenarkan penemuan tanaman tersebut.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas mendapati satu batang tanaman berwarna hijau yang secara kasatmata diduga merupakan ganja.
“Ya, kami melakukan pengecekan bersama perangkat desa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu tanaman berwarna hijau diduga ganja dengan tinggi sekitar satu meter,” kata Dita, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Meski demikian, polisi belum memastikan jenis tanaman tersebut. Petugas masih mendalami asal-usul tanaman dengan meminta keterangan pemilik lahan dan beragam saksi.
Koordinasi juga dilakukan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk memastikan identitas tanaman serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.
Dita mengungkapkan, penanganan lebih lanjut atas temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Warga dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.