Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Lampung. Polisi mengamankan barang bukti berupa 50 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi.
Kapolda Lampung menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama 3 bulan. Lima tersangka berhasil diamankan.