Saturday, 09 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Relasi Kuasa dan Budaya Diam Sebagai Akar Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan, Oleh: Koderi

09 May 2026 11:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Relasi Kuasa dan Budaya Diam Sebagai Akar Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan, Oleh: Koderi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

berakhlak, dan bermartabat. Sekolah, kampus, dan pondok pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang. Namun, berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sebagian institusi pendidikan belum mampu menjalankan fungsi perlindungan secara optimal.

Kasus pelecehan seksual di kampus, kekerasan oleh guru terhadap siswa, hingga pencabulan di pondok pesantren memperlihatkan pola yang relatif sama. Pelaku umumnya memiliki otoritas dan kedudukan yang dihormati, sedangkan korban berada dalam posisi yang lemah dan bergantung. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual di institusi pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga berkaitan dengan relasi kuasa dan budaya diam yang berkembang dalam lingkungan pendidikan.

Relasi Kuasa dalam Lingkungan Pendidikan

Relasi kuasa dalam perspektif Sosiologi merupakan hubungan sosial yang memungkinkan seseorang memengaruhi atau mengendalikan pihak lain. Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja melalui sistem sosial, budaya, dan institusi yang membentuk kepatuhan individu.

Guru, dosen, kiai, dan senior di lingkungan pendidikan, memiliki posisi yang dihormati karena mereka berperan sebagai pendidik dan pembimbing. Posisi tersebut penting dalam proses pendidikan, tetapi dapat menimbulkan penyalahgunaan ketika tidak disertai pengawasan dan tanggung jawab moral.

Mahasiswa sering takut melapor karena khawatir nilai akademiknya terganggu. Siswa takut dihukum oleh guru, sedangkan santri takut dianggap tidak hormat kepada kiai atau pengasuh pesantren. Ketakutan tersebut membuat korban memilih diam meskipun mengalami kekerasan atau pelecehan.

Budaya Diam dan Normalisasi Kekerasan

Budaya diam menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kekerasan seksual sulit terungkap. Banyak korban tidak berani melapor karena takut disalahkan, tidak dipercaya, atau dikucilkan oleh lingkungan sekitar. Elisabeth Noelle-Neumann dalam teori spiral of silence mengemukakan  bahwa individu cenderung menyembunyikan pengalaman atau pendapatnya ketika merasa tidak memperoleh dukungan sosial.

Budaya diam semakin kuat ketika institusi pendidikan lebih fokus menjaga reputasi daripada melindungi korban. Beberapa kasus diselesaikan secara tertutup demi menjaga nama baik sekolah, kampus, atau pesantren. Akibatnya, pelaku tidak mendapatkan sanksi yang tegas, sedangkan korban harus menanggung trauma dalam jangka panjang.

Selain itu, masyarakat sering menormalisasi perilaku yang sebenarnya termasuk kekerasan. Pelecehan verbal, komentar seksual, body shaming, dan intimidasi sering dianggap sebagai candaan atau bagian dari tradisi senioritas. Padahal, tindakan tersebut dapat merusak kesehatan psikologis dan martabat korban.

Perspektif Kitab Ta’lim al-Muta’allim tentang Etika Pendidik

Tradisi pendidikan Islam sebenarnya menempatkan guru sebagai teladan moral dan spiritual.  Az-Zarnuji dalam Kitab Ta'lim al-Muta'allim, menjelaskan bahwa seorang pendidik harus memiliki akhlak mulia, kasih sayang, kesabaran, dan keikhlasan dalam mendidik.

Kitab tersebut menggarisbawahi bahwa guru tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu, tetapi juga menjaga kehormatan dan martabat peserta didik. Seorang guru, dosen, atau kiai harus menunjukkan perilaku yang baik, menjaga lisan, serta menghindari tindakan yang merugikan peserta didik.

Konsep ta’dzim dalam pendidikan Islam juga harus dipahami secara proporsional. Penghormatan kepada guru tidak boleh berubah menjadi kepatuhan mutlak yang menghilangkan hak peserta didik untuk memperoleh perlindungan dan keadilan. Ketika seorang pendidik melakukan pelecehan seksual atau kekerasan terhadap peserta didik, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai pendidikan Islam dan merusak makna keberkahan ilmu.

Dampak Psikologis dan Sosial terhadap Korban

Kekerasan seksual dalam perspektif Psikologi, memberikan dampak serius terhadap kondisi mental korban. Korban dapat mengalami trauma, kecemasan, depresi, kehilangan rasa percaya diri, dan kesulitan membangun hubungan sosial.

Pada anak dan remaja, trauma akibat kekerasan seksual dapat memengaruhi perkembangan kepribadian dan prestasi akademik. Korban juga sering menghadapi stigma sosial dari lingkungan sekitar. Dalam beberapa kasus, korban justru dipersalahkan dan dikucilkan demi menjaga nama baik institusi pendidikan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga mengalami tekanan sosial dan psikologis secara bersamaan.

Lemahnya Sistem Perlindungan Institusi Pendidikan

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih belum optimal. Banyak institusi pendidikan belum memiliki sistem pelaporan yang aman, transparan, dan berpihak kepada korban.

Sebagian lembaga pendidikan juga lebih memilih menyelesaikan kasus secara internal agar tidak menjadi perhatian publik. Sikap tersebut menunjukkan bahwa perlindungan citra institusi sering lebih diutamakan daripada perlindungan peserta didik.

Padahal, keamanan fisik dan psikologis merupakan syarat penting dalam proses pendidikan yang sehat. Tanpa rasa aman, peserta didik sulit berkembang secara optimal.

Reformasi Budaya Pendidikan dan Keteladanan Pendidik

Institusi pendidikan perlu melakukan reformasi budaya secara menyeluruh. Sekolah, kampus, dan pesantren harus membangun lingkungan yang menghormati martabat manusia dan menolak segala bentuk kekerasan.

Pendidikan tentang etika, empati, penghormatan terhadap tubuh, dan kesadaran hukum perlu diberikan secara sistematis. Selain itu, lembaga pendidikan harus membangun mekanisme pengawasan dan pelaporan yang jelas agar korban memperoleh perlindungan yang memadai.

Guru, dosen, dan kiai juga harus kembali menjalankan peran sebagai teladan moral. Rasulullah SAW bersabda:

Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan akhlak dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Penutup

Kekerasan seksual di institusi pendidikan menunjukkan adanya kegagalan dalam mengelola relasi kuasa dan melindungi peserta didik. Ketika kekuasaan tidak diawasi dan budaya diam terus dipertahankan, kekerasan akan terus berulang dengan pola yang sama.

Oleh karena itu, institusi pendidikan harus kembali kepada tujuan dasarnya, yaitu memanusiakan manusia. Sekolah, kampus, dan pondok pesantren tidak cukup hanya menghasilkan individu yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus menciptakan  lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat.

Jika institusi pendidikan gagal melindungi peserta didik dari kekerasan, maka pendidikan telah kehilangan makna moral dan kemanusiaannya yang paling mendasar.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari