BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Tiga ruas jalan provinsi di Lampung disetujui untuk mendapatkan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2026 dengan total alokasi sekitar Rp100 miliar.
Tiga ruas jalan yang masuk dalam usulan prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut telah disepakati dalam pembahasan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung.
Adapun ketiga ruas tersebut meliputi Trimulyo-Bungin-Simpang Tugu Sari dengan alokasi sekitar Rp49,92 miliar, Umbar-Putih Doh sebesar Rp26,04 miliar, serta ruas Bumiharjo senilai Rp24 miliar.
Kepala Bidang Bina Program Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Abdillah Sjaheru, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan terakhir, ketiga paket jalan provinsi tersebut telah disetujui dan saat ini sedang dalam proses lelang.
"Ruas jalan provinsi dan nilai yang telah disetujui ada tiga. Sudah disetujui dan informasi terakhir dalam proses lelang," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (26/10/2026).
Abdillah menjelaskan, ketiga ruas tersebut merupakan bagian dari 15 ruas jalan provinsi yang diusulkan Pemprov Lampung pada awal 2026 untuk memperoleh dukungan pendanaan melalui program IJD.
Menurutnya, penetapan ruas jalan yang mendapat alokasi anggaran dilakukan berdasarkan sebagian pertimbangan prioritas. Faktor tersebut meliputi tingkat kemantapan jalan, tingkat kerusakan berat, kebutuhan pelebaran jalan, hingga kepadatan penduduk di wilayah yang dilayani.
"Penentuan ruas yang memperoleh alokasi mempertimbangkan skala prioritas, mulai dari kondisi kemantapan jalan, tingkat kerusakan berat, kebutuhan pelebaran, hingga kepadatan penduduk di wilayah yang dilayani," katanya.
Sementara itu, metode penanganan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing ruas. Pekerjaan dapat menggunakan konstruksi aspal atau flexible pavement, maupun konstruksi beton atau rigid pavement.
Abdillah memastikan, program IJD menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mempercepat penanganan jalan daerah, selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Program IJD menjadi salah satu sumber pendanaan untuk membantu penanganan jalan daerah selain dari APBD," jelasnya.
Sebelumnya, Provinsi Lampung diperkirakan akan memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp600 miliar melalui program IJD untuk mendukung penanganan dan perbaikan infrastruktur jalan.
Anggaran tersebut direncanakan untuk menangani 19 ruas jalan dengan total panjang penanganan diperkirakan mencapai 70 hingga 80 kilometer. Ruas-ruas tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Lampung, Giri Yudhono, menyebutkan bahwa alokasi anggaran tersebut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, BPJN Lampung telah mengusulkan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk pelaksanaan program IJD di wilayah Lampung.
Dengan disetujuinya tiga paket jalan provinsi senilai sekitar Rp100 miliar, program IJD diharapkan dapat membantu mempercepat perbaikan infrastruktur jalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di Lampung. (*)