BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
134 pengendara terjaring razia gabungan Operasi Patuh Krakatau 2026 di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), tepatnya di depan kawasan Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis (29/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 36 pengendara menerima teguran tertulis, sedangkan 98 lainnya mendapat teguran lisan.
Penindakan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menertibkan pengguna jalan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.
Razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bersama beragam instansi terkait tersebut tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas.
Petugas juga memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan membagikan brosur imbauan keselamatan kepada pengendara yang melintas.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro mengungkapkan, agenda itu melibatkan personel Satlantas dan Provos Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, serta Jasa Raharja Tanggamus.
"Kami menindak dengan teguran kepada 134 pelanggar lalu lintas, terdiri dari 36 teguran tertulis dan 98 teguran lisan," kata Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif.
Menurut dia, penertiban tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Krakatau 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Selain memberikan teguran, petugas mengedukasi pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kelengkapan administrasi kendaraan. Pemeriksaan pajak dilakukan bersama instansi terkait untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Rudi menggarisbawahi, kepatuhan berlalu lintas tidak semestinya hanya muncul ketika ada razia. Keselamatan di jalan membutuhkan kesadaran setiap pengendara untuk menaati aturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami memiliki harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan yang berlaku, serta melengkapi administrasi kendaraan bermotor," ujarnya.
Melalui operasi tersebut, Satlantas Polres Tanggamus memiliki harapan tingkat kepatuhan pengguna jalan terus meningkat sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus tetap aman serta tertib.