Wednesday, 28 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

48 Siswa Diduga Keracunan MBG, Sekda Tanggamus Minta Makanan Dikonsumsi Sebelum Pukul 12.00

28 October 2026 11:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
48 Siswa Diduga Keracunan MBG, Sekda Tanggamus Minta Makanan Dikonsumsi Sebelum Pukul 12.00
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Tanggamus – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Suaidi, meminta pihak sekolah dan siswa agar mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum pukul 12.00 WIB. Imbauan tersebut disampaikan menyusul dugaan keracunan yang dialami 48 siswa SDN 3 Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip.

Suaidi menyampaikan imbauan itu pada Rabu (28/10/2026). Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di lingkungan sekolah.

“Saya meminta kepada pihak sekolah, para guru, dan siswa agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikonsumsi sebelum pukul 12.00 WIB atau tidak melebihi batas waktu aman konsumsi makanan tersebut,” kata Suaidi.

Ia menekankan, pengawasan terhadap makanan MBG tidak boleh hanya berfokus pada waktu konsumsi. Kebersihan, kelayakan, serta keamanan makanan juga harus dipastikan sejak proses penyiapan hingga diterima dan dikonsumsi siswa.

Menurut Suaidi, pihak sekolah dan guru perlu ikut mengawasi proses pembagian makanan serta memastikan hidangan tidak dibiarkan terlalu lama dalam kondisi penyimpanan yang tidak sesuai.

“Pihak sekolah dan guru diharapkan turut mengawasi pembagian hingga konsumsi makanan, termasuk memastikan makanan tidak dibiarkan terlalu lama dalam kondisi penyimpanan yang tidak sesuai,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keamanan pangan dipengaruhi berbagai tahapan, mulai dari pengolahan, pengemasan, pengangkutan, hingga penyimpanan sebelum makanan disajikan kepada siswa.

“Karena itu, pengawasan perlu dilakukan sejak makanan disiapkan hingga disajikan,” kata Suaidi.

Dugaan keracunan yang dialami 48 siswa SDN 3 Kedaloman menjadi perhatian dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tanggamus. Program yang bertujuan membantu pemenuhan gizi peserta didik tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar makanan yang diberikan aman dikonsumsi.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menginginkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan dan distribusi MBG meningkatkan pengawasan terhadap mutu serta keamanan pangan. Keselamatan siswa harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan program tersebut.

Hingga berita ini ditulis, penyebab dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa tersebut belum dapat dipastikan. Penetapan penyebabnya masih memerlukan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari