BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah bergerak cepat menghadapi tantangan serius di sektor pertanian pada tahun anggaran 2026.
Mulai dari ancaman cuaca ekstrem, infrastruktur air yang belum optimal, hingga kendala administrasi dalam pengajuan program kini menjadi fokus utama penanganan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengungkapkan bahwa persoalan terbesar saat ini bertumpu pada tata kelola ekosistem air yang belum terbangun secara maksimal.
Menurut Elvira, kondisi ini membuat lahan pertanian di Bumi Ruwa Jurai menjadi sangat rentan di dua musim yang berbeda.
“Ekosistem air di Provinsi Lampung saat ini belum terbangun secara optimal. Di musim hujan, kita masih kekurangan embung penampung sehingga drainase yang kurang maksimal memicu banjir dan genangan di areal persawahan yang berisiko menyebabkan gagal panen. Sebaliknya, saat musim kemarau, terlebih dengan adanya fenomena El Nino (2026), lahan pertanian kita justru rentan mengalami kekeringan,” ujar Elvira
Menyikapi hal tersebut, atas arahan langsung Orang nomor satu di Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pemprov Lampung berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk mempercepat penguatan infrastruktur air.
beberapa program strategis yang disiapkan pada tahun anggaran 2026 ini meliputi:
pembangunan daerah lebih dari 1.200 unit irigasi perpompaan di seluruh kabupaten/kota, Fasilitasi irigasi perpipaan, pembangunan daerah bangunan konservasi air, dan Rehabilitasi jaringan irigasi tersier.
Langkah ini kian diperkuat dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dan Jaringan Irigasi.
Melalui Inpres ini, Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) didorong untuk mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi primer, sekunder, hingga perbaikan pintu air.
Meski program fisik terus dipacu, Elvira tidak menampik adanya hambatan di lini administrasi, khususnya dalam pengajuan program infrastruktur melalui aplikasi SIPURI.
Dalam sistem tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyertakan dokumen Detailed Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sayangnya, mayoritas penyuluh pertanian dan aparatur daerah belum menguasai kemampuan teknis penyusunan dokumen tersebut.
Akibatnya, pemda harus melibatkan pihak ketiga yang membuat proses pengajuan memakan waktu lebih lama.
“Kami memiliki harapan Kementerian PU melalui BBWS dapat memberikan pelatihan khusus kepada penyuluh pertanian dan aparatur daerah agar kapasitas teknis di lini lapangan semakin kuat dan proses percepatan pembangunan daerah infrastruktur pertanian dapat berjalan lebih efektif,” cetus Elvira.
Di sisi lain, pasca-alih tugas penyuluh pertanian menjadi pegawai Kementerian Pertanian, Pemprov Lampung terus memperketat koordinasi di lapangan. Elvira menggarisbawahi, soliditas antara dinas daerah dan penyuluh merupakan kunci sukses pengelolaan air dan pendampingan petani.
“Hubungan kerja dan koordinasi antara dinas di daerah dengan para penyuluh harus tetap solid. Sinergi yang kuat di lapangan adalah kunci utama agar seluruh program pendampingan petani dan pengelolaan air berjalan sukses demi mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Lampung,” pungkasnya.