Thursday, 18 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Bapenda Lampung Siapkan Langkah Disiplin bagi Pegawai Samsat Liwa Diduga Terlibat Narkotika

18 June 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Bapenda Lampung Siapkan Langkah Disiplin bagi Pegawai Samsat Liwa Diduga Terlibat Narkotika
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menekankan akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan seorang pegawai UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) XIV Samsat Liwa, Kabupaten Lampung Barat, dalam kasus penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut tidak lama setelah kejadian berlangsung. Sebagai tindak lanjut, Kepala UPTD PPD XIV Samsat Liwa diminta segera menyampaikan laporan resmi kepada Bapenda.

"Pada malam hari setelah kejadian, saya sudah menerima laporan adanya dua orang yang terindikasi terlibat. Saat itu juga saya meminta Kepala UPTD untuk segera membuat laporan tertulis dan laporan tersebut sudah kami terima," kata Saipul, Kamis (18/6/2026).

Menurut Saipul, penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut perkara pidana umum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia menjelaskan, karena perkara yang sedang ditangani masuk dalam kategori tindak pidana umum, instansinya belum dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Langkah yang mungkin dilakukan adalah penonaktifan sementara sambil menunggu proses hukum berjalan. Untuk pemberhentian, kami harus menunggu putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ketentuannya berbeda dengan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Terkait kemungkinan penghentian sementara hak kepegawaian, termasuk gaji, Saipul menyebut hal tersebut masih akan dikaji sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan, Bapenda selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas, disiplin, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

"Saya sudah beberapa kali mengumpulkan seluruh kepala UPT dan memberikan arahan, termasuk secara virtual kepada seluruh pegawai. Kami selalu mengingatkan agar menjaga perilaku, tindakan, dan ucapan, karena aparatur pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegasnya.

Saipul juga meminta seluruh kepala UPT meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Sebelumnya, seorang pegawai di UPTD PPD XIV Samsat Liwa, Kabupaten Lampung Barat, dikabarkan diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis malam, 11 Juni 2026, dan menjadi perhatian di lingkungan Samsat Liwa maupun masyarakat setempat.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari