BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter, deteksi dini perilaku berisiko, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Hal tersebut menjadi penekanan Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Mirwan Pratama, S.STP., M.Si., saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar.
acara yang diselenggarakan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Kamis (29/10/2026).
FGD ini diikuti para pelajar yang merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
acara tersebut menghadirkan beragam narasumber dari unsur kepolisian, praktisi, akademisi, serta pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Dalam materi yang disampaikannya, Mirwan menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan persoalan serius yang tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga terhadap keselamatan pelajar, keberlangsungan pendidikan, kesehatan mental, hingga keamanan masyarakat.
Menurut materi paparannya, kenakalan remaja dapat mengakibatkan menurunnya motivasi belajar, terganggunya proses pendidikan, meningkatnya risiko putus sekolah, serta munculnya persoalan hukum yang dapat memengaruhi masa depan generasi muda.
Data Nasional Jadi Peringatan
Mirwan turut memaparkan beragam data nasional yang menggambarkan persoalan kenakalan remaja dan perilaku berisiko di kalangan anak.
Berdasarkan data UNICEF Indonesia yang dikutip dalam materinya, sebanyak 24,4 persen anak pernah mengalami perundungan dalam berbagai bentuk.
Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), sebanyak 1,73 persen penduduk usia 15–24 tahun pernah menggunakan narkotika.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang turut dipaparkan menunjukkan terdapat 7.842 anak berkonflik dengan hukum pada tahun 2023.
Selain itu, dalam materi tersebut disebutkan terdapat 11.516 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023.
Mirwan mengingatkan bahwa angka-angka tersebut merupakan data nasional sehingga tidak dapat langsung digunakan untuk menggambarkan kondisi kenakalan remaja di Provinsi Lampung.
Karena itu, diperlukan penguatan sistem pendataan dan koordinasi lintas sektor agar kebijakan pencegahan kenakalan remaja di Lampung dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
Kenakalan Remaja Dipengaruhi Banyak Faktor
Dalam paparannya, Mirwan menjelaskan bahwa kenakalan remaja tidak muncul karena satu faktor saja, melainkan dipengaruhi berbagai kondisi yang saling berkaitan.
Faktor tersebut antara lain kemampuan individu dalam mengendalikan emosi, pengaruh teman sebaya, komunikasi dalam keluarga, lingkungan sekolah, serta paparan konten negatif di media sosial.
Tekanan kelompok dan keinginan mendapatkan pengakuan dari teman juga dapat mendorong remaja terlibat dalam perilaku berisiko.
Karena itu, pendekatan terhadap pelajar yang mengalami persoalan perilaku tidak cukup hanya melalui pemberian sanksi.
Sekolah juga perlu mengedepankan pembinaan, pendampingan, konseling, serta komunikasi dengan orang tua.
Mirwan melalui materinya turut menekankan bahwa tidak semua bentuk kenakalan remaja merupakan tindak pidana.
Pelanggaran tata tertib sekolah, perilaku berisiko, dan tindakan yang melanggar hukum harus dibedakan agar penanganannya dilakukan secara proporsional, mendidik, serta tetap memperhatikan perlindungan anak.
Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Pelajar
Salah satu penekanan utama dalam materi Mirwan adalah pentingnya menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sekolah tidak dapat bekerja sendiri.
Dibutuhkan keterlibatan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, komite sekolah, pemerintah daerah, masyarakat, hingga dunia usaha.
Guru diharapkan menjadi pembimbing sekaligus teladan, sedangkan peserta didik didorong untuk saling menghargai, peduli, dan membantu teman yang menghadapi persoalan.
Orang tua juga memiliki tanggung jawab membangun komunikasi, memberikan perhatian, serta melakukan pendampingan terhadap perkembangan anak.
Sementara itu, pemerintah daerah berperan melalui kebijakan pendidikan, fasilitasi program pencegahan, dan penguatan kerja sama lintas sektor.
Terapkan Pencegahan Berlapis dan Deteksi Dini
Mirwan juga memaparkan strategi pencegahan kenakalan remaja melalui tiga pendekatan utama.
Pertama, pencegahan universal, yakni menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung kesejahteraan seluruh peserta didik.
Kedua, penguatan preventif melalui pendidikan karakter, peningkatan kemampuan sosial dan emosional, serta penciptaan iklim sekolah yang positif.
Ketiga, penanganan intensif melalui intervensi cepat terhadap peserta didik yang memiliki risiko tinggi terlibat dalam perilaku bermasalah.
Selain itu, sekolah perlu melakukan deteksi dini melalui pengamatan perilaku siswa, konseling, dialog, serta pelibatan orang tua.
Apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, sekolah dapat memberikan pendampingan atau melakukan rujukan kepada layanan terkait sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut harus disertai pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, pencegahan diharapkan dapat dilakukan sebelum perilaku berisiko berkembang menjadi tindakan yang membahayakan pelajar maupun orang lain.
Dinas Pendidikan Dorong Penguatan Karakter
Dalam materinya, Mirwan turut menguraikan empat peran penting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dalam pencegahan kenakalan remaja.
Peran pertama adalah penyusunan kebijakan dan program pendidikan yang berorientasi pada penguatan karakter serta pencegahan perilaku menyimpang.
Kedua, melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan melalui pendampingan sekolah dan penguatan kapasitas guru serta kepala sekolah.
Ketiga, membangun kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, orang tua, dan masyarakat.
Keempat, melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap program pencegahan agar dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Mirwan juga mendorong sekolah untuk melakukan langkah nyata, mulai dari memperkuat tata tertib, membangun komunikasi positif antara guru dan siswa, meningkatkan pendidikan karakter, hingga mengembangkan acara yang mendukung minat, bakat, dan prestasi pelajar.
Melalui langkah tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga lingkungan yang membentuk kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, dan karakter generasi muda.
Ajak Pengurus OSIS Jadi Pelopor Sekolah Aman
Kehadiran para pengurus OSIS dari berbagai kabupaten/kota se-Lampung dalam acara FGD tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah masing-masing.
Sebagai organisasi pelajar, OSIS memiliki peran strategis dalam mengajak teman sebaya membangun budaya sekolah yang positif, menolak kekerasan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Pengurus OSIS juga dapat menjadi penggerak acara kreatif, olahraga, seni, dan program pendidikan karakter yang mampu mengurangi risiko keterlibatan pelajar dalam tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku negatif lainnya.
Dalam bagian akhir materinya, Mirwan menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Harapannya, melalui kolaborasi yang berkelanjutan, pelajar Lampung dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, memiliki karakter positif, serta memperoleh lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
"Mencegah kenakalan remaja adalah investasi untuk Generasi Emas Lampung," demikian pesan utama yang disampaikan dalam materi Mirwan.
acara FGD yang diselenggarakan Ditbinmas Polda Lampung tersebut juga menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
Rangkaian acara ditutup dengan deklarasi bersama para pelajar sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, damai, nyaman, dan berkarakter. (*)