BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
— Angka putus sekolah di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian serius DPRD dalam sidang paripurna dengan angeda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Senin, 4 Mei 2026.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung, Heti Priskatati, walaupun tidak menyebutkan berapa angka pasti namun pihaknya menekankan pemerintah kota perlu mengambil langkah konkret untuk menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Pemerintah Kota harus serius menurunkan angka putus sekolah, sekaligus mendorong peningkatan angka rata-rata lama sekolah,”Katanya, dalam sidang paripurna ýang dipimpin Ketua DPRD Bernas Yuniarta.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) sebagai indikator keberhasilan sektor pendidikan.
Menurutnya, perhatian terhadap program pendidikan harus konsisten, terutama melalui penguatan program Bandar Lampung Cerdas.
“Wali Kota diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan dan konsisten dalam pengalokasian anggaran,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, termasuk terkait penanganan anak putus sekolah.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus meningkatkan akses pendidikan, baik melalui bantuan langsung maupun penguatan fasilitas dan program pendukung lainnya.
Selain sektor pendidikan, DPRD juga memberikan beberapa rekomendasi di bidang lain, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, infrastruktur dan pengembangan daerah infrastruktur drainase untuk penanganan banjir, penguatan program ketenagakerjaan, serta perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah.
"Terimakasih kepada dewan memberikan masukan Pemkot bekerja untuk daerah untuk masyarakat karena kita ingin Bandarlampung sejahtera mohon doanya ada beberapa insyaallah infrastruktur dan pengembangan daerah," terangnya.
Sidang paripurna tersebut menjadi bagian dari evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan anggaran ke depan.
Artikel ini merupakan hasil kurasi dari R a d a r L a m p u n g.