BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Satreskrim Polres Metro mengamankan lima unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di beragam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Metro.
Kendaraan yang diamankan terdiri dari mobil pickup, minibus hingga truk.
Penindakan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Metro tersebut dilakukan menyusul dugaan pembelian BBM subsidi secara berulang dengan menggunakan pelat nomor kendaraan berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rizky Dwi Cahyo, menyebutkan pihaknya masih mendalami dugaan penyalahgunaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Apakah ada pemain di balik layar dan sebagainya dan akan kita lakukan penindakan hukum sesuai prosedur," tegasnya.
Dikatakannya, polisi mengamankan lima kendaraan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan beberapa pelat nomor berbeda dalam pengisian BBM subsidi, termasuk untuk mengetahui pola pembelian dan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
"Salah satu dugaan adanya penggunaan pelat nomor berbeda menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri oleh petugas. Polisi juga masih perlu memastikan apakah itu berkaitan atau terdapat pelanggaran lain dalam proses distribusinya," ungkapnya.
Rizky juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia memastikan kepolisian akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Untuk masyarakat, agar tidak melakukan hal serupa. Karena BBM subsidi merupakan bahan pokok, tindakan tegas akan dilakukan jika ada penyalahgunaan," pungkasnya.