Friday, 30 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Gubernur Mirza Resmi Lantik Galang Putra Rahman Jadi Wakil Bupati Way Kanan

30 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Gubernur Mirza Resmi Lantik Galang Putra Rahman Jadi Wakil Bupati Way Kanan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan. Prosesi pelantikan berlangsung di Lantai 3 Gedung Balai Keratun, Jumat (30/10/2026).

Pelantikan tersebut diadakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan.

saat menyampaikan sambutan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu kesatuan kepemimpinan yang harus mampu membangun komunikasi, menjaga keharmonisan, serta bekerja secara sinergis dalam menjalankan roda pemerintahan dan infrastruktur dan pengembangan daerah.

Ia berpesan agar Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan dapat membangun hubungan kerja yang harmonis, menyepakati pembagian tugas secara jelas sejak awal, serta menjalankan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kepada Saudari Bupati, berikan ruang dan peran yang jelas kepada Wakil Bupati agar roda pemerintahan Way Kanan berjalan semakin efektif. Saya secara pribadi sangat yakin bahwa keduanya akan mampu berkomunikasi dengan baik, bahu-membahu, bersinergi, dan berkolaborasi untuk membangun Way Kanan ke depan," ujar Mirza.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang berjalan sendiri-sendiri. Sebaliknya, masyarakat Way Kanan membutuhkan kepemimpinan yang kompak, solid, dan memiliki arah kerja yang sama demi mewujudkan infrastruktur dan pengembangan daerah yang lebih baik.

Selain menekankan pentingnya sinergi kepemimpinan, Gubernur Mirza juga menitipkan tiga pesan penting kepada Wakil Bupati Way Kanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pertama, membantu Bupati dalam membina aparatur sipil negara (ASN) dengan menjalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Hal tersebut mencakup penerapan sistem merit, menjaga netralitas ASN, serta menegakkan kedisiplinan dalam lingkungan birokrasi.

Kedua, senantiasa menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, aktif turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat kampung.

Menurut Mirza, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam melahirkan kebijakan infrastruktur dan pengembangan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

"Turunlah ke lapangan, dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung. Dari sanalah kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran akan lahir," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus mendukung dan menyukseskan seluruh program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan bahwa infrastruktur dan pengembangan dapur untuk mendukung pelaksanaan program MBG di Provinsi Lampung telah mencapai 100 persen.

Dengan capaian tersebut, ia menginginkan dalam waktu dekat semakin banyak anak-anak mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) yang dapat menerima manfaat program tersebut.

Meski demikian, Mirza mengingatkan agar pemerintah daerah turut memastikan kualitas pelaksanaan program, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP), pengawasan dapur, serta kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.

"Jaga kualitas, jaga SOP, dan pengawasan dapur-dapur agar program ini bisa berjalan dengan baik sampai kepada penerima manfaat sesuai dengan tujuan program tersebut," tegasnya.

Selain MBG, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya optimalisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diproyeksikan menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Menurutnya, keberadaan KDMP tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyaluran bahan kebutuhan pokok bersubsidi agar lebih tepat sasaran, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas harga serta mengonsolidasikan hasil-hasil pertanian di daerah.

Ia menekankan bahwa subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu harus benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak.

"KDMP diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjadi wadah untuk mengakomodasi berbagai potensi ekonomi dan hasil produksi masyarakat, khususnya di sektor pertanian," katanya.

Gubernur Mirza turut menyoroti besarnya potensi Kabupaten Way Kanan di sektor pertanian dan perkebunan. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola secara maksimal agar tidak hanya menghasilkan produksi komoditas, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi petani dan masyarakat.

Ia menilai bahwa peningkatan produksi saja belum cukup untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Hasil pertanian dan perkebunan perlu didukung dengan pengolahan, pengembangan industri, serta penguatan rantai ekonomi agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar.

"Way Kanan punya potensi yang sangat besar di bidang pertanian dan perkebunan. Tapi hari ini produksi saja tidak cukup. Potensi ini harus bisa dikelola, diolah, dan dimaksimalkan agar memberikan nilai tambah bagi petani serta menggerakkan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat kampung," jelasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, ia meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyinergikan program infrastruktur dan pengembangan daerah dengan program Pemprov Lampung, termasuk program Desa Kumaju.

Menurutnya, program Desa Kumaju telah dirancang agar terintegrasi dengan Asta Cita dan program prioritas pemerintah pusat. Dengan demikian, pelaksanaan infrastruktur dan pengembangan di tingkat desa diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mirza menekankan, kekayaan komoditas yang dimiliki Way Kanan harus mampu dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menginginkan nilai tambah dari hasil pertanian dan perkebunan dapat tetap dinikmati masyarakat desa, terutama para petani sebagai pelaku utama sektor produksi.

"Nilai tambah harus tinggal di desa. Kesejahteraan dari kekayaan komoditas harus dirasakan langsung oleh petani," tutupnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari