Tuesday, 03 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kemenhub Temukan 165 Ribu Pelanggaran Truk ODOL

03 November 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Kemenhub Temukan 165 Ribu Pelanggaran Truk ODOL
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Kemenhub) menemukan 165.537 pelanggaran terkait kelebihan muatan kendaraan angkutan barang atau over dimension over loading (ODOL).

Temuan tersebut diperoleh melalui uji coba sistem pengawasan elektronik Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) yang terpasang di 51 titik pemantauan.

Temuan itu menjadi perhatian pemerintah menjelang penyelenggaraan angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Kemenhub pun mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang maupun penumpang untuk memastikan keselamatan perjalanan selama periode libur akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa selama periode 10 Agustus hingga 31 Oktober 2026, sistem ETLE HUB mencatat sebanyak 239.087 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 165.537 kasus di antaranya berkaitan dengan pelanggaran daya angkut kendaraan.

"Temuan pelanggaran ini menjadi dasar bagi kami untuk meningkatkan pengawasan. Sebelum penegakan hukum Zero ODOL diberlakukan pada 1 Januari 2027, kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para pelanggar," kata Aan dalam Rapat Koordinasi Keselamatan dan Kesiapan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Selain memanfaatkan teknologi pengawasan, Kemenhub juga akan meningkatkan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check. acara tersebut dijadwalkan berlangsung lebih intensif mulai 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027.

Pemeriksaan akan menyasar kelengkapan dokumen kendaraan, kondisi teknis, hingga kesiapan pengemudi. Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keselamatan tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan sampai memenuhi ketentuan yang berlaku.

Aan memastikan, pemeriksaan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga mencegah kendaraan yang berisiko membahayakan pengguna jalan tetap beroperasi.

Pengawasan terhadap truk dan bus juga diperkuat karena angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih menjadi persoalan serius.

Berdasarkan catatan Korlantas Polri, jumlah kecelakaan pada 2025 mencapai 158.508 kejadian atau meningkat 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 150.906 kejadian.

Di tengah kenaikan tersebut, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan 9,5 persen. Pada 2024 tercatat 26.839 korban meninggal, sedangkan pada 2025 turun menjadi 24.296 orang.

Kendaraan angkutan barang tercatat terlibat dalam 29.174 kecelakaan sepanjang 2025 atau sekitar 10,58 persen dari keseluruhan kejadian. Sementara itu, bus umum penumpang terlibat dalam 21.269 kecelakaan atau 7,72 persen.

Risiko kecelakaan juga terlihat selama pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru sebelumnya. Dalam periode 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat 3.184 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 403 orang meninggal dunia.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kemenhub meningkatkan pengawasan kendaraan angkutan selama Nataru 2026/2027, sekaligus mempersiapkan penerapan kebijakan Zero ODOL mulai awal 2027.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari