Monday, 02 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kesal Sering Disuruh Jadi Pemicu Pria Bunuh Sepupu Perempuan di Bandar Lampung

02 November 2026 09:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Kesal Sering Disuruh Jadi Pemicu Pria Bunuh Sepupu Perempuan di Bandar Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

pemicu aksi pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Lilis Pitriani (29) di Bandar Lampung.

Pelakunya tak lain adalah sepupu korban sendiri, pria berinisial R (25), yang kini telah ditangkap polisi di kawasan Way Galih, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (1/11/2026).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku menyimpan kekesalan terhadap korban karena merasa kerap dimintai bantuan dan disuruh melakukan berbagai hal.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif tersebut sebagai penyebab pasti dan masih melakukan pendalaman.

"Motif sementara berdasarkan pengakuan tersangka karena merasa kesal lantaran korban sering meminta bantuan atau menyuruh tersangka. Namun, hal ini masih terus kami dalami,” kata Regan.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mulai mencari keberadaan Lilis yang tak kunjung kembali ke rumah usai berpamitan pergi ke pasar.

Kecurigaan keluarga menguat setelah mereka memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mendapati korban dibonceng seorang pria yang ternyata merupakan sepupunya sendiri.

Penelusuran keluarga kemudian mengarah ke Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara.

Pada Selasa malam (27/10/2026), keluarga menemukan jasad Lilis di dalam sebuah gorong-gorong. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pembunuhan terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Saat itu, korban berpamitan untuk pergi ke Pasar Cimang dengan diantar tersangka menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, tersangka diduga berpura-pura mengalami ban bocor. Ketika korban turun untuk memeriksa kendaraan, pelaku diduga mengambil dua balok kayu dan memukul bagian kepala serta leher korban.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka diduga mengikat tubuhnya menggunakan tali plastik, kemudian menyeret jasad tersebut ke dalam gorong-gorong. Untuk menyembunyikan perbuatannya, pelaku menutupi tubuh korban menggunakan kayu dan beragam benda berat.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan petunjuk hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

Regan menjelaskan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan telepon seluler milik korban dan mendalami dugaan tindak pidana seksual.

Hingga kini, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain. Tersangka dijerat Pasal 459 KUHP, sementara unsur perencanaan dalam dugaan pembunuhan tersebut masih didalami penyidik.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi kerja jajaran Satreskrim yang berhasil mengamankan tersangka.

Ia meminta penyidik mengusut perkara tersebut secara menyeluruh agar seluruh fakta terungkap dan keluarga korban memperoleh kepastian hukum.

“Saya tekankan agar perkara ini diusut tuntas, sehingga seluruh fakta terungkap dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan,” tegasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari