Friday, 12 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemprov Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Soroti Rasionalisasi Target PAD dan Pengendalian Belanja

12 June 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Pemprov Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Soroti Rasionalisasi Target PAD dan Pengendalian Belanja
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Lampung mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut. Opini itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/6/2026).

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPEKPKN), Novy Gregory Antonius Pelenkahu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang yang wajib diadakan BPK setiap tahun.

"Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan pemeriksaan yang bersifat mandatory yang wajib diadakan oleh BPK setiap tahun," kata Novy.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan laporan keuangan, BPK menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

Menurut Novy, opini yang diberikan BPK tidak menilai kebenaran secara mutlak, melainkan kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

"Yang dinilai BPK adalah kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran secara mutlak," ujarnya.

BPK juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung karena mampu menyampaikan laporan keuangan tepat waktu untuk diperiksa.

"Penyusunan laporan keuangan bukan proses yang mudah. Tidak semua daerah mampu menyampaikannya tepat waktu. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas kerja keras dan dedikasi seluruh jajarannya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan rencana aksi, serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memutuskan memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, BPK memberikan beragam catatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengendalian belanja.

Novy memastikan, target PAD harus disusun secara rasional dan belanja daerah harus disesuaikan dengan realisasi pendapatan agar tidak menimbulkan tekanan fiskal di kemudian hari.

"BPK menekankan perlunya Pemerintah Daerah Provinsi Lampung menganggarkan PAD secara rasional dan melakukan pengendalian belanja sesuai realisasi pendapatan daerah. Tidak tercapainya target PAD tanpa diimbangi penyesuaian belanja dapat berdampak pada ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah maupun memenuhi kewajiban pembayaran utang pemerintah daerah," tegasnya.

Ia menuturkan lebih lanjut, catatan tersebut tidak memengaruhi opini WTP yang diberikan kepada Pemprov Lampung. Namun, hal itu menjadi perhatian penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin sehat dan berkelanjutan.

Novy juga mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah status yang bersifat permanen dan dapat berubah apabila ditemukan permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Opini WTP bukan berarti tidak bisa berubah. Jika ditemukan permasalahan yang signifikan pada masa mendatang, opini bisa saja turun menjadi WDP bahkan disclaimer," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan sehingga Pemprov Lampung kembali meraih opini tertinggi dari BPK.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang telah mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang telah secara bersama-sama mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik," kata Mirza.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

"Opini WTP yang diberikan BPK RI pada hakikatnya merupakan suatu pencapaian sekaligus tanggung jawab atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Ini bukan hanya prestasi, tetapi juga bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Mirza memiliki harapan capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga transparansi pemerintahan.

"Harapan kami, kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dapat terus meningkat dari waktu ke waktu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan dipercaya masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari