BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Lampung Yunika Indahayati kembali dijadwalkan untuk diperiksa oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, atas perkara dugaan penggelapan mobil rental yang menjerat dirinya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto menuturkan, pemeriksaan terhadap Yunika akan dilakukan pada pekan ini.
"Masih ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkepin. Yang kemarin belum selesai, maka mau dipanggil lagi minggu ini," kata Ujang, Selasa (3/11/2026).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Ujang menerangkan materi yang ditanyakan kepada Yunika yaitu terkait pokok laporan yang dismapaikan korban.
"Terkait laporan si korban, gimana ceritanya mobil itu kok bisa dia sewa, kemudian beralih ke orang lain," ungkap dia.
Pihaknya pun tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka sebelum seluruh alat bukti perkara dinyatakan kuat.
Hingga kini barang bukti yang diamankan berupa tiga unit mobil yaitu, Toyota Innova Zenix, Toyota Avanza, dan Toyota Innova Rebor.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan rental yang menyeret namanya.
Yunika mengungkapkan, pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Lampung Selasa (20/10/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 29 pertanyaan kepadanya.
Yunika juga memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh penyidik. Ia membantah anggapan bahwa dirinya mangkir dan menyebut sedang menjalankan tugas kedinasan ke Jakarta pada 12 Oktober 2026.