BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menargetkan pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mencapai 300 hingga 400 titik hingga tahun 2029. Selain jalan tol dan kawasan perkotaan, jalur wisata turut menjadi sasaran pengembangan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di Provinsi Lampung.
General Manager PLN UID Lampung, Noer Soeratmoko, menyebutkan perluasan jaringan SPKLU akan dilakukan secara bertahap sesuai peta jalan yang telah disusun. Saat ini, PLN UID Lampung memiliki sekitar 90 titik SPKLU.
Menurut Noer, penentuan lokasi baru tidak hanya mempertimbangkan kawasan dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, tetapi juga kebutuhan pengguna kendaraan listrik yang bepergian ke berbagai destinasi wisata.
"Kalau selama ini yang kita kembangkan memang lokasi-lokasi yang jelas, seperti jalan tol dan kawasan perkotaan yang ramai. Untuk jalur wisata, mungkin memang belum sepenuhnya terpotret. Ketika kita mengetahui bahwa di situ peluangnya tinggi, tentu akan kita jadikan rencana pemasangan," ujarnya saat ditemui di Hotel Novotel, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, masukan dari komunitas pengguna mobil dan sepeda motor listrik menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi pengembangan SPKLU selanjutnya.
Penambahan fasilitas pengisian daya di jalur wisata diharapkan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik, terutama ketika melakukan perjalanan jarak jauh.
Noer menilai, potensi pariwisata Lampung perlu didukung infrastruktur kendaraan listrik yang memadai. Terlebih, Lampung menjadi tujuan perjalanan wisatawan dari berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Palembang, khususnya saat masa liburan.
"Kalau nanti ada fasilitas charging di kawasan wisata, masyarakat yang memiliki mobil listrik juga tidak akan ragu untuk berkunjung ke sana," katanya.
Untuk mempercepat infrastruktur dan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik, PLN UID Lampung membuka peluang kolaborasi dengan investor dan pelaku usaha dalam pengembangan SPKLU.
Noer menggarisbawahi, infrastruktur dan pengembangan fasilitas pengisian daya tidak harus sepenuhnya dilakukan oleh PLN. Pihak swasta juga dapat berinvestasi dan mengambil bagian dalam pengembangan bisnis tersebut.
Menurutnya, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik berpotensi mendorong kebutuhan layanan pengisian daya di berbagai lokasi, mulai dari pusat kota, jalur antarkota, hingga kawasan wisata.
Peluang ini juga dapat dimanfaatkan pengelola destinasi wisata yang ingin menambah fasilitas bagi pengunjung sekaligus berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Ini sebenarnya peluang. Jangan hanya PLN yang bermain, tetapi investor juga bisa berinvestasi di SPKLU karena potensinya cukup menjanjikan," ujarnya.
Noer turut menyoroti potensi pengembalian modal atau break-even point (BEP) bagi investor. Menurut perkiraannya, investasi SPKLU di lokasi strategis dengan tingkat pemanfaatan tinggi berpeluang mencapai titik impas dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa waktu pengembalian investasi tetap dipengaruhi tingkat penggunaan fasilitas, biaya infrastruktur dan pengembangan, serta skema usaha yang diterapkan.
Karena itu, pemilihan lokasi dengan arus kendaraan tinggi dan kebutuhan pengisian daya yang terus meningkat menjadi salah satu pertimbangan penting bagi calon investor.
Di sisi lain, PLN UID Lampung menuturkan sistem kelistrikan yang melayani wilayah Lampung memiliki daya mampu sekitar 1.800 megawatt (MW), yang berasal dari pembangkit sendiri maupun dukungan sistem kelistrikan Sumatra.
Sementara itu, beban puncak pemakaian listrik tertinggi tercatat sekitar 1.500 MW. Dengan perbandingan tersebut, tersedia cadangan daya sekitar 300 MW untuk menopang keandalan pasokan listrik di wilayah Lampung.
"Kalau melihat kondisi sistem secara umum, daya mampu kita sekitar 1.800 megawatt, sedangkan beban puncak tertinggi sekitar 1.500 megawatt. Artinya, masih ada cadangan sekitar 300 megawatt. Jadi, secara sistem cukup aman, kecuali dalam kondisi tertentu ketika terjadi gangguan," jelasnya.
Meski memiliki cadangan daya tersebut, PLN tetap memantau kebutuhan listrik dan melakukan pengembangan sistem secara berkelanjutan untuk mengantisipasi pertumbuhan konsumsi energi.
Noer memperkirakan konsumsi listrik di Lampung tumbuh sekitar 5 hingga 10 persen setiap tahun. Peningkatan kebutuhan tersebut perlu diimbangi dengan penambahan kapasitas pembangkit dan penguatan sistem kelistrikan agar pasokan tetap mencukupi.
Pengembangan pembangkit, lanjutnya, mengacu pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Melalui perencanaan tersebut, penambahan kapasitas pembangkit diharapkan dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan beban listrik.
"Beban listrik selalu bertambah setiap tahun. Pertumbuhannya sekitar 5 sampai 10 persen, sehingga harus diimbangi dengan penambahan pembangkit. Jangan sampai kebutuhan meningkat, tetapi kapasitasnya tidak mencukupi," katanya.
Lebih lanjut, Noer mengharapkan pengembangan SPKLU di Lampung melibatkan lebih banyak pihak, terutama pengelola destinasi wisata. Kolaborasi antara PLN, investor, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperluas jangkauan fasilitas pengisian kendaraan listrik.
PLN UID Lampung juga membuka peluang koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk mengidentifikasi destinasi yang berpotensi menjadi lokasi infrastruktur dan pengembangan SPKLU.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu menentukan kebutuhan fasilitas pengisian daya di kawasan yang ramai dikunjungi wisatawan.
Ketersediaan SPKLU di destinasi wisata tidak hanya menunjang mobilitas pengguna kendaraan listrik, tetapi juga berpotensi menambah daya tarik kawasan dengan menyediakan fasilitas pendukung bagi pengunjung.
Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, perluasan jaringan SPKLU di lokasi strategis diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pengguna untuk melakukan perjalanan antarkota maupun berwisata di Lampung.