Monday, 02 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

RAPBD Tanggamus 2027 Rp1,64 Triliun, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

02 November 2026 20:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
RAPBD Tanggamus 2027 Rp1,64 Triliun, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Rp1,649 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan infrastruktur dan pengembangan daerah.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Senin (2/11/2026).

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,569 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,649 triliun. Sementara pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp79,964 miliar.

Saleh Asnawi menuturkan, RAPBD 2027 disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta pedoman penyusunan APBD. Anggaran tersebut mencakup beberapa kebutuhan, mulai dari alokasi dana desa, gaji pegawai, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini nantinya akan kita bahas dan setujui bersama, yang akan menjadi landasan hukum dan landasan operasional pelaksanaan infrastruktur dan pengembangan, program dan acara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus," kata Saleh.

Ia memastikan, penyusunan anggaran harus memperhatikan keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penggunaan anggaran juga diharapkan tepat sasaran sehingga program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kualitas perencanaan, ketepatan penggunaan anggaran, dan pengawasan menjadi penentu apakah APBD benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Tanggamus juga menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2027. Laporan hasil pembahasan disampaikan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanggamus, Tri Wahyuningsih.

Keenam Ranperda itu meliputi perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penataan Toko Swalayan dan Minimarket; Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan; Rencana infrastruktur dan pengembangan Industri Kabupaten Tanggamus Tahun 2026–2046; Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat; perubahan kelima Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Salah satu Ranperda yang dibahas adalah Rencana infrastruktur dan pengembangan Industri Kabupaten Tanggamus 2026–2046. Regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman pengembangan industri daerah selama 20 tahun, termasuk penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pemanfaatan teknologi, serta peningkatan daya saing produk unggulan daerah.

Selain itu, terdapat Ranperda perubahan susunan perangkat daerah yang mencakup pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tipe A berdasarkan hasil pemetaan dan ketentuan yang berlaku.

Setelah melalui pembahasan bersama perangkat daerah terkait, keenam Ranperda disetujui DPRD untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saleh Asnawi mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan enam Ranperda tersebut. Ia memiliki harapan regulasi yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Tanggamus.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi tiga wakil ketua, yakni M. Rangga Putra Hakim, Irwandi Suralaga, dan Bunyamin. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 36 orang hadir.

Selanjutnya, RAPBD 2027 akan dibahas bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan. Pembahasan tersebut akan menentukan prioritas dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan program pemerintahan serta infrastruktur dan pengembangan di Kabupaten Tanggamus. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari