Tuesday, 03 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Satpol PP Ungkap Temuan Pelangsir Biosolar di SPBU Bandar Lampung

03 November 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 8 kali
Bagikan:
Satpol PP Ungkap Temuan Pelangsir Biosolar di SPBU Bandar Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(BBM) jenis Biosolar masih menjadi salah satu temuan dalam pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Lampung.

Bahkan, di wilayah Bandar Lampung, sebagian pelangsir telah menjadi sasaran penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, mengungkapkan pengawasan SPBU terus dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung, menyusul antrean panjang kendaraan, khususnya truk yang hendak membeli Biosolar, yang dalam beberapa pekan terakhir mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, sejak sepekan terakhir hingga hari ini, Selasa (3/11/2026), pihaknya bersama sebagian unsur terkait melaksanakan monitoring terpadu yang diinisiasi Polda Lampung. aktivitas tersebut melibatkan Brigif, Satpol PP, serta unsur TNI dari Kodam dengan menyasar langsung sebagian SPBU di Bandar Lampung.

"Alhamdulillah, dalam beberapa waktu terakhir hingga hari ini, antrean BBM sudah mulai berkurang. Namun, pengawasan tetap kami lakukan agar situasi ini benar-benar kondusif," ujarnya.

Gadriyanto mengungkapkan, dalam pelaksanaan pengawasan, petugas masih menemukan indikasi aktivitas pelangsiran Biosolar. Terutama di Bandar Lampung, praktik tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu antrean panjang dan mengganggu kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.

Ia menyebutkan, terhadap para pelangsir BBM, aparat penegak hukum telah melakukan sebagian tindakan dan penindakan dalam beberapa waktu terakhir.

"Untuk temuan tentu ada, terutama di Bandar Lampung. Pelangsir-pelangsir ini juga sudah beberapa waktu terakhir mendapatkan tindakan atau penindakan dari pihak penegak hukum," tegasnya.

Sementara itu, untuk wilayah kabupaten/kota, berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan Satpol PP Provinsi Lampung, kondisi penjualan Biosolar relatif masih berjalan seperti biasa. Ketika pasokan atau kuota tersedia, BBM dijual, sedangkan ketika tidak tersedia, penjualan pun tidak dilakukan.

Meski demikian, pengawasan di daerah tetap berjalan melalui koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota. Intensitas monitoring memang tidak dilakukan setiap hari, tetapi rata-rata diadakan hingga tiga kali dalam sepekan.

Gadriyanto menjelaskan, persoalan antrean panjang Biosolar tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan kuota di SPBU. Salah satu persoalan yang turut memengaruhi adalah distribusi dan ketersediaan BBM di jalur perjalanan kendaraan angkutan, khususnya truk yang beroperasi ke luar daerah Bandar Lampung.

Ia menuturkan, sebagian pengemudi truk kerap mengalami kesulitan mendapatkan Biosolar selama perjalanan. Ketika di daerah tujuan maupun sepanjang jalur yang dilalui tidak menemukan SPBU yang menyediakan Biosolar, mereka akhirnya harus kembali ke Bandar Lampung untuk mengisi BBM.

Kondisi tersebut turut menyebabkan kendaraan kembali terkonsentrasi di SPBU wilayah Bandar Lampung sehingga memicu antrean.

"Ketika truk melaksanakan operasional ke luar daerah Bandar Lampung, terkadang di perjalanan tidak menemukan penjual Biosolar. Di tempat tujuan juga tidak ada. Akhirnya, satu-satunya langkah mereka kembali ke Bandar Lampung untuk mengisi BBM," jelasnya.

Terkait ketersediaan dan kuota BBM, Gadriyanto menekankan bahwa data teknis dan informasi stok secara pasti merupakan kewenangan Pertamina Patra Niaga. Namun, berdasarkan koordinasi yang selama ini dilakukan, pihaknya memperoleh informasi bahwa kuota BBM tidak mengalami kendala.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa monitoring terpadu pada 3 November menjadi bagian dari evaluasi perkembangan pengawasan di lapangan. Satpol PP Provinsi Lampung akan melihat kondisi antrean dan situasi SPBU ke depan sebelum menyampaikan laporan kepada Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung.

"Monitoring dan evaluasi hari ini merupakan yang terakhir untuk sementara. Kami akan melihat perkembangannya. Apabila kondisi antrean sudah kondusif, saya akan melaporkan kepada Pak Gubernur dan selanjutnya menunggu arahan beliau," pungkas Gadriyanto.

Ia memiliki harapan sinergi antara Polda Lampung, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait dapat terus memperkuat pengawasan distribusi Biosolar, mencegah praktik pelangsiran, dan memastikan pelayanan BBM berjalan tertib sehingga tidak lagi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari