BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(PKB) masih menjadi persoalan serius bagi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Hingga Oktober 2026, diperkirakan sekitar 800 ribu hingga 900 ribu kendaraan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya penerimaan daerah dari sektor PKB.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, realisasi PKB hingga 31 Oktober 2026 baru mencapai Rp505 miliar atau 41,29 persen dari target Rp1,2 triliun.
Kepala Bapenda Lampung, Saipul, menyebutkan capaian tersebut masih jauh dari harapan. Apalagi, pemerintah hanya memiliki waktu dua bulan, yakni November dan Desember, untuk menggenjot penerimaan hingga akhir tahun.
Menurut Saipul, tidak adanya program pemutihan pajak kendaraan pada 2026 menjadi salah satu tantangan dalam mengejar target. Pada tahun sebelumnya, penerimaan PKB hanya mencapai Rp692,34 miliar meskipun pemerintah menggelar program pemutihan.
"Tahun lalu capaian kita hanya Rp692 miliar dengan konsep pemutihan. Tahun ini kita tidak ada pemutihan, target kita Rp1,2 triliun masih tinggi, sehingga memang baru Rp505 miliar atau 41,29 persen," kata Saipul, dilansir Tribunnews, Rabu (4/11/2026).
Ia mengungkapkan, pada 2025 terdapat sekitar 1,3 juta kendaraan yang tercatat membayar pajak. Sementara itu, kendaraan dengan tunggakan pajak selama satu hingga lima tahun mencapai sekitar 751 ribu unit. Hingga Oktober 2026, kendaraan yang telah membayar pajak tercatat sekitar 1,1 juta unit.
Dengan membandingkan jumlah kendaraan yang sudah membayar dan data tunggakan tersebut, Saipul memperkirakan masih ada sekitar 800 ribu hingga 900 ribu kendaraan yang belum melunasi pajaknya.
"Kalau yang sudah membayar sampai Oktober ini 1,1 juta unit, sementara dengan tunggakan yang 751 ribu itu hampir dua juta. Berarti masih ada sekitar 800 ribu sampai 900 ribu unit yang belum membayar," ujarnya.
Untuk meningkatkan penerimaan, Bapenda Lampung mengajak masyarakat tidak terus bergantung pada program pemutihan. Wajib pajak yang sebelumnya memanfaatkan keringanan pada 2025 diharapkan kembali membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan tahun ini.
"Kita meminta masyarakat, yuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung. Kita mengharapkan yang tahun lalu ikut pemutihan, tahun ini bayar lagi. Jangan hanya menunggu pemutihan," tegasnya.
Bapenda juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas sosialisasi hingga tingkat desa dan RT.
Selain itu, penagihan langsung kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan akan terus dilakukan agar penerimaan PKB dapat meningkat.
Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung hingga 31 Oktober 2026 baru mencapai 70,65 persen atau sekitar Rp2,8 triliun dari target Rp4 triliun.
Meski demikian, beberapa sektor pajak justru telah melampaui target, di antaranya pajak air permukaan sebesar 133,12 persen, pajak alat berat 127,98 persen, serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai 183,58 persen.
Saipul mengharapkan penerimaan daerah terus bertambah hingga penghujung tahun. Bapenda juga menyiapkan peningkatan layanan pembayaran pajak kendaraan secara daring pada 2027 agar masyarakat dapat membayar pajak tahunan melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
"Insyaallah tentu akan ada tambahan. Kita juga ingin meyakinkan masyarakat bahwa pajak itu untuk pembangunan daerah. Jalan provinsi sudah bagus, mudah-mudahan nanti diikuti juga jalan kabupaten dan jalan desa," tandasnya.