BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung terus memperkuat pelaksanaan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kunjungan kerja dan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Bandar Lampung, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Lampung, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, S.I.K., M.H., dan diterima Kepala UPTD BLK Bandar Lampung, Isma Leli, S.E., M.M.
acara ini bertujuan membangun sinergi dalam memberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan kepada masyarakat, khususnya pengangguran, anak jalanan, serta kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan agar memiliki kemampuan untuk memasuki dunia kerja.
Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, menyampaikan bahwa persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga memiliki hubungan dengan kondisi sosial dan keamanan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah bersama yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial melalui pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan, gagasan pembinaan anak jalanan melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan sebenarnya telah dirintis sebelum hadirnya program POLIRAN.
Namun, dengan adanya program Polisi Peduli Pengangguran, upaya tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara lebih terarah, luas, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama dengan BLK, Ditbinmas Polda Lampung berupaya membuka akses pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan maupun kelompok yang membutuhkan pembinaan.
Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah koordinasi dan pendataan terhadap masyarakat yang belum bekerja, termasuk mereka yang telah maupun sedang mengikuti program pelatihan kerja.
Pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan bentuk pembinaan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sinergi ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala UPTD BLK Bandar Lampung, Isma Leli, menyambut baik kunjungan dan inisiatif Ditbinmas Polda Lampung dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program POLIRAN.
Ia menjelaskan, layanan Balai Latihan Kerja di Provinsi Lampung didukung empat UPTD yang berada di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Utara.
Khusus di UPTD BLK Bandar Lampung, tersedia enam bidang pelatihan keterampilan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan peluang kerja.
Keenam bidang tersebut meliputi:
1. Pembuatan kue dan roti.
2. Menjahit pakaian menggunakan mesin.
3. Bisnis dan manajemen, khususnya keterampilan administrasi perkantoran.
4. Practical Office Advance, meliputi keterampilan komputer dan pengolahan data.
5. Otomotif, mencakup pemeliharaan dan perawatan kendaraan roda dua serta roda empat konvensional.
6. Pengelasan industri.
Menurut Isma, setiap bidang pelatihan memiliki kapasitas 16 peserta sehingga total daya tampung untuk enam bidang pelatihan mencapai 96 orang dalam satu angkatan.
Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui platform SIAPKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan. Calon peserta dapat memilih program pelatihan yang tersedia di UPTD BLK Bandar Lampung dan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.
Menariknya, masyarakat yang lolos seleksi dapat mengikuti pelatihan tanpa dipungut biaya karena seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah.
Selain mendapatkan pelatihan keterampilan, peserta juga memperoleh sebagian fasilitas pendukung.
Fasilitas tersebut meliputi makan siang, bantuan transportasi, seragam pelatihan, serta modul pembelajaran.
Peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Setelah menyelesaikan pelatihan sesuai ketentuan, peserta berkesempatan memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta ketika melamar pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Polda Lampung Dorong Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Kamtibmas
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPTD BLK Bandar Lampung juga mengajak Dirbinmas Polda Lampung beserta rombongan meninjau langsung sebagian workshop atau tempat praktik pelatihan keterampilan.
Peninjauan dilakukan untuk melihat fasilitas, sarana pendukung, serta jenis pelatihan yang berpotensi disinergikan dengan program POLIRAN.
Turut hadir dalam acara tersebut Kasibinturmas Ditbinmas Polda Lampung, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag., M.Si., serta Kasi Pelatihan UPTD BLK Bandar Lampung, Ike Seprianti, S.E., M.M.
Melalui koordinasi ini, Ditbinmas Polda Lampung memiliki harapan program POLIRAN tidak hanya menjadi acara pembinaan sesaat, tetapi dapat berkembang menjadi program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga pelatihan kerja diharapkan mampu memperluas kesempatan masyarakat memperoleh keterampilan produktif, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta mengurangi risiko munculnya permasalahan sosial.
Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pendekatan kepolisian, tetapi juga melalui peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Program POLIRAN menjadi salah satu wujud pendekatan kepolisian yang mengedepankan kepedulian sosial, dengan mendorong masyarakat agar memiliki keterampilan, kesempatan bekerja, dan masa depan yang lebih baik. (*)