Wednesday, 04 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Tahun 2027 Bandar Lampung Dapat Alokasi Bantuan Bedah Rumah 300 Unit

04 November 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Tahun 2027 Bandar Lampung Dapat Alokasi Bantuan Bedah Rumah 300 Unit
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan pemerintah. Berdasarkan data hingga akhir 2026, tercatat sekitar 2.400 rumah belum memenuhi standar kelayakan.

‎‎Sementara itu, pada 2027, Kota Bandar Lampung kembali mendapat alokasi sekitar 300 unit bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat dengan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per rumah.

‎‎Penanganan rumah tidak layak huni tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tahun Anggaran 2027.

‎‎Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyampaikan, berdasarkan data hingga akhir 2026, terdapat sekitar 2.400 rumah tidak layak huni di Kota Bandar Lampung yang membutuhkan penanganan secara bertahap.

‎‎Menurut Agus, jumlah tersebut tidak dapat diselesaikan sekaligus mengingat kapasitas penanganan setiap tahunnya maksimal sekitar 300 unit. Karena itu, diperlukan kesinambungan program serta dukungan anggaran agar perbaikan rumah masyarakat kurang mampu dapat terus dilakukan.

‎‎"Pada 2026, Kota Bandar Lampung memperoleh 529 unit bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara untuk 2027, pemerintah pusat kembali mengalokasikan sekitar 300 unit bantuan," kata Agus Rabu (04/11/2026).

‎‎Setiap rumah penerima bantuan mendapatkan anggaran sekitar Rp20 juta. Namun, Agus memastikan, upaya meningkatkan kelayakan hunian masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan bantuan pemerintah. Partisipasi masyarakat melalui swadaya dan gotong royong juga diperlukan untuk mendukung proses perbaikan rumah.

‎‎Selain membahas program bedah rumah, Komisi III DPRD juga menyoroti peningkatan anggaran Dinas Perkim dalam RKA 2027.

‎‎Dalam pembahasan tersebut, anggaran Dinas Perkim mengalami kenaikan sebesar Rp20 miliar, dari Rp14 miliar pada 2026 menjadi Rp34 miliar pada 2027.

‎‎Penambahan anggaran tersebut berkaitan dengan bertambahnya aktivitas yang ditangani Dinas Perkim, di antaranya infrastruktur dan pengembangan dan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), perbaikan jalan lingkungan perumahan, serta penanganan kawasan kumuh.

‎‎Komisi III DPRD mengharapkan peningkatan anggaran tersebut dapat diikuti dengan pelaksanaan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman di Kota Bandar Lampung. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari