BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
- Kekayaan komoditas pertanian dan perkebunan belum sepenuhnya menjadi sumber nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Lampung.
Meski dikenal sebagai daerah penghasil kopi, kakao, dan lada, sebagian hasil bumi masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
Sementara itu, proses pengolahan hingga keuntungan ekonomi justru lebih banyak dinikmati daerah lain.
Kondisi tersebut tidak hanya membatasi potensi pertumbuhan ekonomi di perdesaan, tetapi juga membuat peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat lokal belum berkembang optimal.
Akibatnya, tidak sedikit generasi muda yang memilih meninggalkan desa untuk mencari penghidupan di perkotaan.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Orang nomor satu di Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Ia mendorong penguatan hilirisasi komoditas unggulan agar potensi sumber daya alam Lampung tidak berhenti pada aktivitas produksi bahan baku.
Sebaliknya, potensi tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi lebih besar di daerah asal.
Menurut Mirza, desa seharusnya tidak hanya menjadi tempat menghasilkan komoditas, tetapi juga menjadi pusat acara ekonomi produktif melalui pengembangan industri pengolahan dan usaha berbasis potensi lokal.
“Potensi desa harus bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Mirza saat menghadiri Rembuk Nasional Pemuda Indonesia ke-III di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026.
“Jangan sampai kita menghasilkan bahan baku, tetapi nilai tambah dan kesempatan kerja justru tercipta di daerah lain,” lanjutnya.
Ia menilai, selama ini daerah penghasil sumber daya alam, termasuk sektor pertanian dan perkebunan, belum sepenuhnya menikmati manfaat ekonomi dari komoditas yang dihasilkan.
Sebab, sebagian hasil produksi masih dijual sebagai bahan mentah, sementara aktivitas pengolahan dan rantai usaha lanjutan berlangsung di luar daerah.
Padahal, jika proses pengolahan dilakukan di daerah asal, manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas.
Tidak hanya oleh petani sebagai produsen bahan baku, tetapi juga pelaku usaha kecil, pedagang, tenaga kerja lokal, hingga generasi muda yang ingin membangun usaha.
Mirza secara khusus menyoroti potensi kopi, kakao, dan lada Lampung yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi.
Menurutnya, pengolahan komoditas tidak harus selalu dimulai dengan membangun industri berskala besar.
Pengembangan dapat dilakukan secara bertahap melalui unit-unit usaha di desa yang disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku, kemampuan sumber daya manusia, teknologi, serta kebutuhan pasar.
Dengan pola tersebut, komoditas yang selama ini dijual dalam bentuk mentah dapat dikembangkan menjadi produk olahan yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Peluang usaha pun terbuka mulai dari pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga pemasaran.
Dalam ekosistem ini, Mirza menilai generasi muda memiliki posisi strategis.
Penguasaan teknologi, kreativitas, inovasi produk, dan kemampuan memanfaatkan pemasaran digital dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha berbasis komoditas lokal.
“Petani menghasilkan bahan baku, sementara anak-anak muda bisa mengembangkan pengolahan dan pemasarannya,” jelasnya.
“Dari situ akan muncul usaha baru dan lapangan kerja di desa,” sambungnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa hilirisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan peralatan pengolahan.
Pengembangan usaha harus ditopang kemampuan sumber daya manusia, akses pembiayaan, penguasaan teknologi, serta kepastian pasar agar acara ekonomi yang dibangun dapat bertahan dan berkembang.
Artinya, penguatan ekonomi desa membutuhkan ekosistem yang terintegrasi.
Mulai dari peningkatan keterampilan masyarakat, pendampingan usaha, dukungan permodalan, hingga akses pemasaran yang mampu menghubungkan produk lokal dengan pasar yang lebih luas.
Mirza mengharapkan generasi muda tidak hanya melihat kota sebagai tempat membangun masa depan.
Potensi ekonomi di daerah asal juga dapat menjadi peluang untuk menciptakan usaha, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)